Syarat dan Ketentuan Perawat Domba

Syarat dan Ketentuan Perawat Domba

11/18/20241 min read

Syarat dan Ketentuan :

  1. Ternak yang diterima adalah kambing betina jenis domba.

  2. Domba tersebut adalah milik BUMDes Idaman Sejati Jeruk yang merupakan hibah / pelimpahan dalam kegiatan Ketahanan Pangan, Nabati dan Hewani yang bersumber dari Dana Desa Jeruk tahun 2022.

  3. Sistem pengolahannya adalah Bagi Hasil dengan BUMDes Idaman Sejati Jeruk.

  4. Apabila induk domba yang diterima masih dalam keadaan perawan, maka hasil pertama kelahiran (perkembangbiakan) anak domba akan menjadi milik penggado / perawat domba.

  5. Apabila induk domba yang diterima dalam keadaan sudah pernah beranak, maka hasil pertama kelahiran (perkembangbiakan) akan diberlakukan bagi hasil dengan BUMDes Idaman Sejati Jeruk berapapun jumlahnya, dengan perhitungan 50% dari jumlah yang dilahirkan.

  6. Hasil perolehan dari bagi hasil ternak tersebut akan diserahkan ke BUMDes Idaman Sejati Jeruk apabila sudah tiba saat pisah susu dengan induknya.

  7. Apabila dari bagi hasil tersebut akan dirawat kembali oleh penggado / perawat ternak domba asal, maka akan diberlakukan persyaratan dan ketentuan yang sama dengan induk awal.

  8. Apabila dari bagi hasil tersebut akan dibeli oleh penggado / perawat ternak domba asal, maka harus membayar 50% dari harga jual domba tersebut kepada BUMDes Idaman Sejati Jeruk.

  9. Apabila ternak domba mengalami kematian akibat sesuatu hal atau hilang, maka penggado atau perawat wajib melapor kepada BUMDes Idaman Sejati Jeruk disertai foto, saksi dan keterangan pendukung dalam waktu selambat-lambatnya 1x24 jam setelah kejadian.

  10. Masa rawat produktif induk awal adalah 4 tahun dan selanjutnya akan diserahkan kembali ke BUMDes Idaman Sejati Jeruk.

  11. Penggado atau perawat ternak bersedia dan sanggup untuk merawat, memelihara serta bertanggungjawab menjaga keamanan domba sebaik-baiknya.

  12. Penggado atau perawat ternak bersedia ternak domba rawatannya akan dikontrol secara berkala paling lambat 1 kali dalam 3 bulan.